Simak, 5 Istilah Logistik yang Wajib Anda Ketahui

Selasa, 08 Juni 2021

Simak, 5 Istilah Logistik yang Wajib Anda Ketahui
Dalam dunia logistik dikenal istilah-istilah seperti shipper, consignee, hingga vessel. Bagi Anda yang sudah lama berkecimpung dengan dunia logistik pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah logistik tersebut. Namun, bagi pemula, istilah dalam dunia logistik bisa jadi membingungkan. Nah, berikut ini 5 istilah logistik yang perlu Anda ketahui.

Mengenal Istilah dalam Dunia Logistik
Istilah-istilah berikut ini sering digunakan para pelaku bisnis ekspedisi. Supaya tidak bingung lagi, inilah beberapa istilah logistik beserta penjelasannya.

1. Shipper
Istilah shipper juga dikenal sebagai eksportir atau pengirim barang. Nama dan alamat shipper haruslah tertulis secara lengkap dalam dokumen pengiriman. Dokumen yang dilampirkan biasanya meliputi Packing List, Bill of Lading (BL), Commercial Invoice, dan lain sebagainya.

2. Consignee
Istilah logistik berikutnya adalah consignee yang berarti importir atau penerima barang. Sama halnya dengan shipper, nama dan alamat consignee pada dokumen lampiran haruslah tertulis dengan jelas.

3. Bill of Lading
Bill of Lading sering disingkat dengan B/L. Istilah logistik ini merujuk pada bukti pengiriman dan pengambilan barang. Biasanya, form Bill of Lading harus mendapatkan legalitas dari dunia internasional sebagai bukti yang sah dalam pengiriman barang ekspor dan impor. Terdapat beberapa istilah dalam Bill of Lading, seperti Descriptions of Goods, Shipping Marks and Numbers, Shipper, Consignee, dan lain sebagainya.

4. Less than Container Loaded
Istilah Less than Container Loaded adalah pengiriman barang tanpa kontainer. Artinya, barang yang Anda kirim ditujukan ke gudang penumpukan. Dari pihak gudang akan mengumpulkan barang kiriman Less than Container Loaded hingga quota pengiriman terpenuhi untuk dimuat ke kontainer.

5. Closing Time
Closing time adalah tenggat waktu yang diperbolehkan bagi kargo masuk ke gudang sementara atau Unit Tempat Penumpukan Peti Kemas (UTPK). Biasanya, tanggal dan waktu closing time tertera pada shipping schedule. Jika cargo yang masuk ke gudang sementara melebihi waktu closing time, maka shipper akan dikenakan denda.

Itu tadi lima istilah logistik yang wajib Anda ketahui sebelum melakukan pengiriman barang.

« BACK
Phone Dinamika Realty WhatsApp Karawang Sentra Bizhub